Perkara Pemilu dan Penggunaan APBN
Kardiansyah Afkar
Penggiat Hukum Tata Negara
Pemilihan umum (pemilu) merupakan hal yang mutlak bagi negara demokratis. Abraham Lincoln menyatakan pemerintahan demokratis ialah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, untuk memberikan jaminan terhadap suara rakyat, penyelenggaraan demokrasi harus bersifat langsung, bebas, jujur, adil, dan tidak memihak.
Untuk menjamin hal tersebut, dibentuklah lembaga-lembaga independ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini