PT Angkasa Pura II Tak Bisa Penuhi Tuntutan Pengunjuk Rasa
TANGERANG - PT Angkasa Pura II tidak bisa memenuhi tuntutan pengunjuk rasa ihwal pembayaran ganti rugi atas lahan yang terkena imbas pembangunan runway ketiga Bandar Udara Soekarno-Hatta. Sebab, proses ganti rugi sudah bergulir di pengadilan dan hingga sekarang belum ada keputusan.
"Belum bisa cairnya uang ganti rugi karena status tanah masih dalam sengketa," ujar Vice President of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, Yado Yarismano, kemarin. S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini