Calon Tunggal Pilkada 2024 di Banyak Daerah
Pasangan calon tunggal bermunculan dalam pilkada 2024 meski Mahkamah Konstitusi menurunkan ambang batas parlemen.
PASANGAN calon kepala daerah tunggal tetap masih banyak bermunculan dalam pemilihan kepala daerah 2024 meski Mahkamah Konstitusi sudah menurunkan ambang batas pencalonan. Sampai berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum pada 29 Agustus 2024, tercatat ada 43 calon tunggal di satu provinsi dan 42 kabupaten/kota.
KPU lantas memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon di daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Jik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini