Upaya Menggembosi Mahkamah Konstitusi
Perubahan keempat UU MK diduga untuk mengendalikan lembaga tersebut. Mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.
KOMISI Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat mendadak pada masa reses, dua hari lalu. Mereka tiba-tiba melanjutkan pembahasan rancangan revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.
Rapat itu tak dihadiri sebagian besar anggota Komisi III DPR. Sebagian dari mereka masih berada di daerah pemilihan m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini