Masalah Putusan Sengketa Pilpres Bermasalah
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pilpres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Tiga hakim berbeda pendapat.
HAKIM Mahkamah Konstitusi mengakhiri drama gugatan sengketa pemilihan presiden pada 22 April 2024 dengan putusan yang sudah diprediksi, namun disayangkan banyak orang. Dua kubu calon presiden, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, menggugat proses pemilihan presiden karena menilai banyak pelanggaran etika dan hukum.
Sejumlah pakar hukum tata negara menilai hakim konstitusi tak mungkin mendiskualifikasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini