maaf email atau password anda salah


Basa-basi Putusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa pilpres 2024. Cawe-cawe Presiden Jokowi bukan pelanggaran hukum.

arsip tempo : 171479893770.

Basa-basi Putusan Mahkamah Konstitusi. tempo : 171479893770.

LIMA hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka menilai dalil permohonan dan bukti-bukti yang dihadirkan kedua kubu dalam persidangan sengketa pemilihan presiden tidak beralasan menurut hukum. Namun tiga hakim konstitusi lain yang menyatakan dissenting opinion meyakini adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Satu di antaranya mengenai cawe-cawe Presiden Jokowi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apa saja pertimbangan ketiga hakim konstitusi tersebut?

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan