maaf email atau password anda salah


Agenda Politik di Balik Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 kembali menggelinding setelah Pemilu 2024. Agenda perubahan ini diduga hanya untuk bagi-bagi kekuasaan.

arsip tempo : 171466286449.

Gedung DPR/MPR/DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171466286449.

DIREKTUR Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Rizky Argama menilai sebelum ataupun setelah pemilu kerap dimanfaatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD (UU MD3). Dalam setiap revisi UU MD3, anggota Dewan lebih sering mengutak-atik komposisi pimpinan MPR dan DPR ataupun alat kelengkapannya.

“Semua perubahan UU itu dilakukan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Defara Dhanya berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan