Berkejaran Waktu Rekapitulasi Suara
Proses rekapitulasi suara itu molor dari jadwal yang ditetapkan oleh KPU, khususnya di tingkat kabupaten dan kota.
KOMISI Pemilihan Umum masih berjibaku merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Proses rekapitulasi itu molor dari jadwal yang ditetapkan oleh KPU, khususnya penghitungan suara di tingkat kabupaten dan kota.
Tercatat banyak KPU kabupaten/kota di sejumlah provinsi yang masih merekapitulasi suara hingga Kamis, 7 Maret 2024. Padahal, sesuai dengan jadwal, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten seharusnya sudah tuntas pada 5 Maret lalu. Sebagian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini