maaf email atau password anda salah


Kontroversi Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Status Jakarta sebagai ibu kota negara disebut habis sejak 15 Februari lalu. Infrastruktur belum siap.

arsip tempo : 171424165738.

Warga memotret Monumen Nasional (Monas) di Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna. tempo : 171424165738.

JAKARTA — Status daerah khusus ibu kota atau DKI yang disematkan pada Jakarta disebut habis sejak 15 Februari lalu. Berakhirnya status Jakarta sebagai ibu kota negara (IKN) merupakan konsekuensi disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023. 

Anggota Komisi II DPR Bidang Pemerintahan, Endro Suswantoro Yahman, mengatakan, atas implikasi hilangnya status Jakarta berda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Defara Dhanya, Daniel A. Fajri, dan Adinda Jasmine Prasetyo berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan