maaf email atau password anda salah


Kewenangan Terbatas Dewan Pengawas

Firli Bahuri dilaporkan melanggar kode etik. Dewan Pengawas tidak memiliki wewenang memecat pimpinan KPK.

arsip tempo : 171482613571.

Ketua KPK, Firli Bahuri, setelah memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, 5 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171482613571.

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memiliki kewenangan untuk mencopot pimpinan KPK. Dengan demikian, meskipun nanti Dewan Pengawas menemukan bukti Firli Bahuri melakukan pelanggaran berat kode etik, tak akan pernah ada sanksi pemecatan. “Dewas hanya akan memberikan rekomendasi pengunduran diri,” kata peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur R

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan