Salah Arah Revisi UU ITE
DPR dan pemerintah menyepakati draf revisi UU ITE. Pasal karet yang rentan menjadi alat kriminalisasi malah bertambah banyak.
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil menilai proses revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berpotensi menghasilkan rancangan undang-undang yang tak kalah berbahaya dibanding aturan yang saat ini berlaku. Alih-alih menghapuskan seabrek pasal karet, pembahasan di Senayan malah menambah sejumlah pasal yang amat lentur dan rentan disalahgunakan untuk kepentingan penguasa.
Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi Southeast As
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini