Menanti Sikap Tegas Istana
Pegiat antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo memberhentikan Firli Bahuri. Apa saja pasal yang menjerat komisioner KPK itu?
JAKARTA – Sejumlah pegiat antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo segera bertindak tegas terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Mereka meminta Jokowi memberhentikan Firli sementara setelah tim penyidik gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Markas Besar Kepolisian RI menetapkannya sebagai tersangka.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini