Mandek Eksekusi untuk Kejahatan Lingkungan
Dalam berbagai kasus kejahatan lingkungan, eksekusi pengembalian kerugian negara banyak yang tidak berjalan.
JAKARTA – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman penjara bagi Surya Darmadi dianggap tidak memiliki relevansi dengan perkara kejahatan lingkungan. Sebab, pada saat yang sama, MA justru mengurangi hukuman uang pengganti, yaitu dari Rp 41,9 triliun menjadi hanya Rp 2,2 triliun.
“Kasus Surya Darmadi ini terjadi di sektor sumber daya alam dan berlangsung selama puluhan tahun,” kata Direktur Hukum Yayasan Au
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini