Memanjakan Investor, Menyusahkan Warga
Revisi UU IKN mencerminkan kesewenang-wenangan pemerintah dan DPR yang tega menyusahkan warga demi menyenangkan investor.
arsip tempo : 172203846773.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/09/21/842180/842180_1200.png)
Rapat Panitia Kerja DPR pada 19 September lalu menyetujui naskah rancangan undang-undang tentang perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), dan ada kemungkinan akan disahkan pada Oktober mendatang. Revisi itu mencerminkan kesewenang-wenangan pemerintah dan DPR yang begitu bersemangat menggelar karpet merah bagi investor, tapi mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal.
Salah satu hal yang direvisi dari UU IKN adalah aturan
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini