maaf email atau password anda salah


Temuan Maladministrasi di Relokasi Rempang

Ombudsman menemukan potensi maladministrasi dalam relokasi warga Kampung Tua di Rempang. Empat desa sebagai tahap awal relokasi.

arsip tempo : 171485703452.

Ratusan masa dari berbagai ormas melakukan aksi demonstrasi 'Bela Rempang 209' di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, 20 September 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna. tempo : 171485703452.

JAKARTA – Ombudsman menemukan potensi maladministrasi dalam rencana relokasi warga kampung tua di Pulau Rempang sebagai dampak proyek strategis nasional (PSN). Lembaga pengawas pelayanan publik ini menilai pemerintah abai memenuhi hak dan status kepemilikan lahan warga yang telah menempatinya sejak 5-6 generasi lalu itu.

"Pemerintah daerah pada 2004 berencana membuat pendaftaran sertifikat hak tanah warga di Kampung Tua, tapi tidak tuntas.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan