Basa-basi Mengaburkan Represi di Rempang
Polisi menangguhkan penahanan delapan warga Pulau Rempang. Dianggap tak cukup karena represi dan intimidasi terus terjadi.
BATAM – Kepolisian Resor Barelang, Batam, Kepulauan Riau, menyetujui penangguhan penahanan delapan warga Pulau Rempang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan pada 7 September lalu. Namun penangguhan penahanan ini dianggap tak menghapus dugaan kriminalisasi terhadap warga Pulau Rempang yang menolak dipindahkan dari kampung mereka.
"Mereka masih berstatus tersangka dan dikenakan wajib lapor," kata anggota Tim Advoka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini