maaf email atau password anda salah


Menekan Perlawanan Warga Rempang

Polisi menetapkan 34 tersangka karena dianggap memprovokasi warga Rempang.

arsip tempo : 171448748287.

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, 11 September 2023. ANTARA/Teguh Prihatna. tempo : 171448748287.

JAKARTA – Satu per satu warga Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai tersangka. Kini Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sudah menetapkan 34 warga setempat sebagai tersangka dengan sangkaan menjadi provokator aksi menentang pengembangan kawasan Rempang Eco-City.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa polisi menangkap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan