Polisi di Jaringan Bisnis Senjata Api Ilegal
Tiga polisi ditangkap karena diduga terlibat jual-beli senjata api. Berawal dari penangkapan tersangka teroris di Bekasi.
JAKARTA – Tiga personel Kepolisian Republik Indonesia diduga terlibat kasus jual-beli senjata api ilegal. Ketiganya adalah Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso, Brigadir Kepala Syarif Mukhsin, dan Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra. Kejahatan ketiganya terungkap setelah Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap Dananjaya Erbening, pegawai PT Kereta Api Indonesia, yang diduga sebagai anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini