Napas Tambahan untuk Pengusaha Kapal
Meski belum sesuai dengan harapan, kenaikan tarif angkutan penyeberangan tetap disambut para pengusaha.
JAKARTA — Kenaikan tarif angkutan penyeberangan pada bulan depan menambah panjang napas para pengusaha kapal feri. Meski besarannya belum sesuai dengan harapan, mereka cukup puas.
Pemerintah memutuskan menaikkan tarif angkutan penyeberangan nasional rata-rata 4,77 persen di 29 lintasan penyeberangan mulai 3 Agustus mendatang. Menurut Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini