Setelah Bjorka Kembali Bocorkan Data
Bjorka menguasai 34,9 juta data yang diduga milik kantor Imigrasi. Pemerintah harus membuktikan bahwa tidak ada pembobolan data.
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ditantang untuk membuktikan bahwa data yang dipegang peretas Bjorka bukan berasal dari kantor Imigrasi. Pembuktian ini penting agar masyarakat yakin data yang diserahkan kepada kantor Imigrasi memang dikelola dengan baik. "Jangan sampai masyarakat justru menjadi antipati karena Imigrasi tidak bisa menunjukkan bukti," kata peneliti dari CISSReC—lembaga ri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini