Rawan Pasal Selundupan karena Pembahasan Tak Transparan
Pembahasan revisi UU ITE secara tertutup menjadi celah masuknya pasal selundupan. Hak publik dalam proses legislasi dilanggar.
JAKARTA – Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto, mempertanyakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berlangsung secara tertutup. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai mengabaikan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas. Padahal undang-undang ini berdampak luas bagi masyarakat. "Kami khawatir ada penyisipan sejumlah pasal baru yang berbahaya bagi demokrasi," kata Da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini