Membongkar Kluster Pengamanan Proyek Menara
Kejaksaan Agung mendalami "kluster pengamanan" proyek menara BTS 4G. Pelaku bisa dijerat pasal pencucian uang.
JAKARTA – Kejaksaan Agung telah memeriksa lebih dari 500 orang dalam perkara korupsi base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Delapan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Kami serius melakukan penyidikan kasus ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kemarin.
Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini