maaf email atau password anda salah


Tetap Pidana Mati untuk Ferdy Sambo

Hukuman mati untuk Ferdy Sambo tidak berubah. Pengadilan tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

arsip tempo : 171405307891.

Terdakwa Ferdy Sambo usai menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansya Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 13 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna. tempo : 171405307891.

JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Majelis hakim sependapat dengan semua pertimbangan pengadilan negeri tentang pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy terhadap bawahannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ferdy terbukti bersalah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan