Waspada Kerusakan Lingkungan di Pulau Obi
Tambang nikel PT Trimegah Bangun Persada di Pulau Obi diduga merusak lingkungan. Disampaikan ke OJK dan BEI sebelum IPO.
JAKARTA – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Sumber air di desa tersebut telah tercemar, diduga akibat kegiatan pertambangan nikel di sana.
“Hampir seluruh sumber air warga Kawasi telah tercemar akibat sedimentasi ore nikel dari operasi perusahaan,” kata Koordinator Jatam Nasional, Melky Nahar, Minggu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini