maaf email atau password anda salah


Surat Keluarga Korban Paniai ke Jenewa

Keluarga korban mengadukan 11 poin kejanggalan penanganan kasus Paniai ke Komisi Tinggi HAM PBB. Mereka meminta penyelidikan ulang sesuai dengan hasil pemeriksaan Komnas HAM. 

arsip tempo : 173077704854.

Sidang perdana dugaan tindak pidana HAM Paniai di ruangan Prof. Bagir Manan, Pengadilan Negeri Kelas I Khusus Makassar, Sulawesi Selatan, 21 September 2022. ANTARA/Darwin Fatir. tempo : 173077704854.

JAKARTA – Keluarga korban dan sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) menyebutkan sudah memprediksi vonis bebas kasus Paniai. Keluarga korban bahkan sudah menyurati Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meski putusan kasus itu belum dibacakan.

Yones Douw, pendamping keluarga korban, mengatakan surat dikirim pada 28 November 2022. Isinya, permintaan agar Komisi Tinggi HAM PBB mendesak pemerintah menyelidiki ulang kasus pelangga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan