Temuan Pelapor PBB atas Pelanggaran HAM di Papua
Tiga Pelapor Dewan HAM PBB mengirim surat tuduhan dan permintaan klarifikasi kepada pemerintah Indonesia perihal situasi HAM di Papua. Komnas HAM menilai bukan soal jawaban ke PBB, melainkan upaya memastikan kondisi hak asasi di Papua yang seharusnya membaik.
JAKARTA - Tiga Pelapor Khusus Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirim surat tuduhan dan permintaan klarifikasi kepada pemerintah Indonesia atas dugaan pembunuhan di luar hukum terhadap warga Papua, termasuk anak-anak. Mereka juga menemukan indikasi penghilangan paksa, penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, dan pemindahan paksa sedikitnya 5.000 penduduk asli Papua pada medio April-November 2021.
Berdasarkan dokumen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini