Sibuk Mencari Bukti Korupsi Proyek BTS
Kejaksaan Agung masih mengumpulkan bukti dugaan korupsi pengadaan BTS senilai Rp 28 triliun di Kementerian Komunikasi. Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, kejaksaan belum menetapkan tersangka.
JAKARTA – Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Meski kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, kejaksaan belum juga menetapkan tersangkanya. Kejaksaan masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan penyid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini