Menanti Tersangka Proyek Tower Pemancar
Kejaksaan Agung disebut telah mengantongi bukti dugaan korupsi dalam proyek tower base transceiver station (BTS) di Kominfo. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
JAKARTA – Kejaksaan Agung diminta segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kerugian negara ditengarai mencapai Rp 1 triliun.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan Kejaksaan Agung sudah cukup lama menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan dan penyidikan. Bahkan kejaksaan sudah memil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini