Majelis Etik Anyar di Kantor Teten
Kementerian Koperasi dan UKM membentuk majelis etik baru untuk memeriksa kasus pelecehan seksual yang terjadi pada akhir 2019.
JAKARTA — Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) mulai menindaklanjuti rekomendasi tim independen pencari fakta (TIPF) yang dibentuk untuk mengusut ulang kasus pelecehan seksual di lingkungan Kementerian. Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim, mengatakan bahwa lembaganya telah membentuk majelis etik baru. “Karena majelis etik sebelumnya, yang dibentuk pada 2020, tidak bekerja dengan baik,” kata Ari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini