maaf email atau password anda salah


Tarik-Ulur Definisi Penghinaan dalam RKUHP

Pasal penghinaan dalam draf final RKUHP masih menjadi bahan perdebatan di DPR. Ada pihak yang meminta frasanya diubah atau bahkan dihapus.

arsip tempo : 173054657971.

Anggota Komisi III DPR RI memegang draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) saat mengikuti rapat kerja dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Juli 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 173054657971.

JAKARTA – Fraksi-fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti sedikitnya 23 permasalahan dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disodorkan oleh pemerintah. Satu di antaranya ihwal pasal penghinaan terhadap penguasa dan lembaga negara. Sejumlah fraksi menginginkan pemerintah mempertegas definisi "penghinaan" agar tidak disalahgunakan oleh penguasa untuk kriminalisasi.

Anggota Komisi III—yang mem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan