Usulan Evaluasi Hakim Konstitusi Menuai Kritik
Kewenangan mengevaluasi hakim konstitusi dikhawatirkan bakal menjadi alat untuk mengontrol. Konsep kekuasaan kehakiman tidak mengenal evaluasi, melainkan pengawasan.
JAKARTA – Sejumlah ahli hukum dan pegiat konstitusi menilai usulan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggap berbahaya. Mereka mengkritik, karena usulan pasal tentang kewenangan mengevaluasi hakim konstitusi dikhawatirkan bakal menjadi alat untuk mengontrol lembaga tersebut agar tidak merecoki aturan-aturan yang dibuat pemerintah dan DPR.
Mantan hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini