Resah Warga Menanti Akhir Konflik Tanah
Sejumlah warga Pantai Raja, Kampar, Riau, menyambangi dua kantor pemerintah untuk mencari keadilan atas konflik agraria. Sempat disebutkan bahwa warga berhak atas lahan 150 hektare di tengah-tengah perkebunan.
KHAIRUD Zaman menggenggam tumpukan kertas di tangannya. Kepala Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar, Riau, ini membawa berkas yang berisi kronologi dan hasil mediasi yang pernah dilakukan warga dengan PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V). “Ini konflik tanah yang menimpa warga desa sudah lebih dari 30 tahun tanpa penyelesaian,” ujar Khairud, saat menyambangi kantor Tempo, akhir Oktober lalu.
Khairud bersama puluhan warga lainnya bercerita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini