Asal Kebut Mencacah Tanah Papua
Dibahas secara kilat, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya segera disahkan. Dianggap mengulang kekeliruan pemekaran Papua yang mengabaikan substansi kepentingan rakyat di Bumi Cenderawasih.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat berencana segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Namun rencana pemekaran Provinsi Papua Barat tersebut menuai kritik lantaran pembahasan RUU yang kilat dan tak menyentuh substansi permasalahan di Papua.
Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR, yang membidangi pemerintahan, telah merampungkan pembahasan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Senin pekan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini