maaf email atau password anda salah


Kompromi Status Otoritas Perlindungan Data Pribadi

Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi mandek pada tahun lalu. Saat ini DPR dan pemerintah telah menyepakati pembentukan badan otoritas di bawah presiden.

arsip tempo : 171419361097.

Warga menunjukkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171419361097.

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah telah menyepakati pembentukan badan otoritas yang memberi perlindungan terhadap data pribadi. Badan ini menjadi lembaga pemerintah non-kementerian dan langsung berada di bawah presiden.

Awalnya, legislator dan pemerintah berbeda sikap ihwal pembentukan badan otoritas perlindungan data. Peme

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan