maaf email atau password anda salah


Tertinggal dari Negara Lain

Indonesia dianggap tertinggal dari negara lain dalam hal pengamanan data pribadi. Uni Eropa punya general data protection regulation, dan Malaysia memiliki Personal Data Protection Act sejak 2011.

arsip tempo : 172203813979.

Warga melakukan perekaman untuk KTP Elektronik di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, 4 Agustus 2022. ANTARA/Sakti Karuru. tempo : 172203813979.

JAKARTA – Para praktisi digital menilai pemerintah Indonesia tertinggal jauh dari beberapa negara asing dalam hal pengamanan data pribadi. Chief Executive Officer PT Digital Forensic Indonesia (DFI), Ruby Alamsyah, mengatakan salah satu skema pencegahan kebocoran informasi yang paling tegas saat ini adalah general data protection regulation (GDPR) di negara-negara Uni Eropa. Skema ini sudah dijadikan landasan sanksi bagi peru

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan