Tiada Payung buat Pekerja Rumah Tangga
Koalisi masyarakat sipil mendesak DPR dan gugus tugas bentukan pemerintah segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Pembahasan tersandera keputusan parlemen.
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil untuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat dan gugus tugas bentukan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. “Harusnya pimpinan DPR tidak menghalangi RUU yang sudah 18 tahun dalam proses di parlemen,” kata Lita Anggraeni, Koordinator Jala PRT yang bergabung dalam koalisi, Kamis, 18 Agustus 2022.
Lita&n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini