maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri Turunkan Tim Percepat Realisasi APBD

Tim turun langsung ke daerah melakukan monitoring dan evaluasi. #Infotempo

arsip tempo : 171353991227.

Rapat Peningkatan Kapasitas Aparatur dalam Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, 13 Agustus 2022.. tempo : 171353991227.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), serapan anggaran yang baik akan ikut menjaga pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Saat ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi dapat berada di atas 5 persen.

Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim untuk melaksanakan monitoring evaluasi (monev), asistensi, dan peningkatan kapasitas untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Adapun daerah yang dituju yakni Kota Bukittinggi dan Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Selain di dua daerah tersebut, tim monev dan asistensi telah melaksanakan 'jemput bola' ke berbagai daerah, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, dan Riau. Selain itu, tim juga akan melaksanakan monev, asistensi dan peningkatan kapasitas ke beberapa daerah lainnya yakni DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.

Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, berdasarkan Pasal 373 dan 374 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Karena itu, Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi belanja APBD.

"Bapak Menteri Dalam Negeri memerintahkan Tim Kemendagri turun langsung ke daerah melakukan monitoring dan evaluasi realisasi APBD," kata Fatoni.

Fatoni menjelaskan, pelaksanaan monev tidak hanya dilakukan kepada daerah yang rendah realisasinya, tapi juga daerah yang realisasinya tinggi. Daerah dengan realisasi rendah perlu dicari penyebab, masalah, dan kesulitan yang dihadapi.

Sedangkan yang tinggi dapat dipelajari kiat dan strateginya. “Sehingga bisa dirumuskan solusi dan langkah yang tepat yang bisa dilakukan dalam percepatan APBD," ujar Fatoni.

Menurutnya, salah satu daerah yang berhasil meningkatkan realisasi APBD adalah Kota Pariaman. Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga 9 Agustus 2022 pukul 18.00 WIB, Kota Pariaman mampu mencapai realisasi belanja APBD TA 2022 sebesar 46,67 persen dan berhasil menduduki peringkat ke-10 terbaik di seluruh Indonesia.

Adapun kota dengan realisasi tertinggi yakni Kota Bitung sebesar 53,75 persen, kemudian Kota Sukabumi 52,97 persen, Kota Lampung 50,96 persen, Kota Langsa 49,81 persen, Kota Pangkalpinang 48,65 persen, Kota Blitar 47,62 persen, dan Kota Yogyakarta 47,46 persen. Selain itu, kota lainnya yakni Metro sebesar 47,25 persen, Cirebon 47,00 persen, dan Pariaman dengan capaian 46,67 persen.

Sementara itu, realisasi belanja APBD Kota se-Indonesia TA 2022 menunjukkan posisi Kota Bukittinggi masuk dalam 10 daerah terendah dengan persentase sebesar 8,96 persen. Rinciannya yakni Kota Depok 27,79 persen, Makassar 26,59 persen, Palangkaraya 26,46 persen, Kendari 25,17 persen, Solok 23,80 persen, Balikpapan 16,37 persen, Tual 14,39 persen, Sawahlunto 11,18 persen, Bukittinggi 8,96 persen, dan Sorong 3,85 persen.

"Realisasi APBD menjadi perhatian pemerintah. Bapak Presiden, Ibu Menkeu, dan juga Bapak Mendagri sangat concern untuk mendorong agar belanja daerah ini bisa cepat terealisasi, sehingga bisa mendongkrak perekonomian dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Fatoni pun kembali mengingatkan agar Pemda tidak ragu dalam melakukan lelang dini yang dapat dimulai sejak penetapan Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kebijakan itu penting dilakukan untuk mempercepat realisasi APBD sebagaimana tercantum dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Mendagri, Kepala LKPP, dan Kepala BPKP.

MoU tersebut bernomor 027/6692/SJ, 2 Tahun 2021, dan MoU-8/K/D3/2021 tentang Pengadaan Dini atas Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemda dan telah ditandatangani sejak 1 Desember 2021. (*)

Konten Eksklusif Lainnya

  • 19 April 2024

  • 18 April 2024

  • 17 April 2024

  • 16 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan