Kasus Kekerasan terhadap Anak Masih Tinggi
Kasus kekerasan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) masih tinggi. Komitmen negara dalam menjamin perlindungan anak diragukan.
JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan kekerasan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) masih marak terjadi. Berdasarkan pengkajian KPAI di 14 LPKA pada 2018, setidaknya 26,8 persen anak yang menghuni lembaga pembinaan pernah menjadi korban kekerasan.
Komisioner KPAI, Putu Elvina, mengatakan anak yang menghuni lembaga pembinaan itu mendapat kekerasan dari sesama penghuni maupun dari pengawas atau sipir. "Seben
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini