maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Komisi Nasional Perlindungan Anak menyebutkan anak kerap dijadikan tameng tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sejumlah psikolog menyebutkan kekerasan domestik yang menimpa anak bisa berbuntut panjang pada perkembangan fisik dan mental sang anak. Dukungan dari orang terdekat akan sangat membantu pemulihan trauma anak korban kekerasan domestik.
Menurut data KPAI, perundungan dan kekerasan seksual tak kunjung tuntas di sekolah. Orang tua harus lebih sering bertanya dan memperhatikan perubahan perilaku anak, terutama jika dia mulai murung, malas ke sekolah, atau sering menangis. Guru perlu mengantisipasi terjadinya perundungan dan kekerasan.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Depok menangkap RR, 25 tahun, sebagai tersangka kekerasan terhadap anak tiri. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno, mengatakan RR menyiksa anak tirinya yang berinisial PR, 8 tahun.
Nasib anak perempuan berinisial D, 11 tahun, korban pemerkosaan ayah kandung, warga Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, kini telah ditangani pemerintah. Gangguan psikologi yang ia alami akibat perlakuan bejat ayah kandungnya sendiri saat ini tengah ditangani serius.
Polisi mencokok seorang pengusaha hiburan malam di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga telah memperkosa puluhan anak perempuan asal Jambi. Dengan iming-iming uang, pedagang anggur online itu pun memperdaya bekas korbannya agar menjadi muncikari. Dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang.
Data identitas serta alamat detail ribuan anak yang seharusnya dirahasiakan bocor ke mana-mana. Data yang dihimpun Komisi Perlindungan Anak Indonesia sejak 2016 tersebut dibobol, lalu dijual di situs RaidForums seharga Rp 70 ribu saja. Membahayakan pelapor serta anak korban kekerasan atau pelanggaran hak lainnya.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.