Setelah Masa Pendaftaran PSE Berakhir
Masa pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) berakhir kemarin. Kemampuan pemerintah menyelaraskan data diragukan.
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan segera mengolah data penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat setelah masa pendaftaran berakhir kemarin, 20 Juli 2022. Tak hanya untuk mengidentifikasi PSE privat yang belum terdaftar, pengolahan data juga untuk mengecek informasi dalam berkas yang telah diajukan perusahaan terdaftar.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pemerintah t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini