Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Zulkifli Hasan
Bawaslu butuh waktu dua hari untuk mengkaji laporan dugaan kampanye dini dan politik uang oleh Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Pegiat pemilu meminta Bawaslu bersikap tegas agar pejabat publik lain tak berkampanye dini menjelang Pemilu 2024.
arsip tempo : 170214257024.

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu bakal memanggil Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, untuk mendalami dugaan politik uang dalam kampanye terselubung di Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Langkah pemanggilan ini sebagai tindak lanjut atas laporan tiga lembaga mengenai kegiatan Zulkifli saat membagikan minyak goreng murah disertai permintaan untuk memilih anaknya dalam Pemilu 2024 mendatang.
"B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini