Geliat Gerakan Penolakan dari Kampus
Mahasiswa berencana berunjuk rasa jika pemerintah dan DPR berkukuh meloloskan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Pasal-pasal bermasalah itu bakal menggerus kebebasan berpendapat dan berekspresi.
arsip tempo : 172204206147.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/07/20/805637/805637_1200.jpg)
JAKARTA – Mahasiswa dari berbagai kampus tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena masih memuat pasal-pasal bermasalah. Pasal-pasal bermasalah itu bakal menggerus kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Mahasiswa berencana berunjuk rasa jika Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah berkukuh meloloskan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univ
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini