Geliat Gerakan Penolakan dari Kampus
Mahasiswa berencana berunjuk rasa jika pemerintah dan DPR berkukuh meloloskan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Pasal-pasal bermasalah itu bakal menggerus kebebasan berpendapat dan berekspresi.
JAKARTA – Mahasiswa dari berbagai kampus tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena masih memuat pasal-pasal bermasalah. Pasal-pasal bermasalah itu bakal menggerus kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Mahasiswa berencana berunjuk rasa jika Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah berkukuh meloloskan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini