Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana Publik di ACT
Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan dana publik di ACT dari dua sumber pendanaan, yaitu dana CSR korban kecelakaan Lion Air dan dana publik yang diperoleh setiap bulan. Kemarin polisi memeriksa mantan Presiden ACT, Ahyudin.
JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mulai mengusut dugaan penyelewengan dana publik yang dikelola Aksi Cepat Tanggap (ACT), lembaga yang mengelola dana publik untuk kegiatan kemanusiaan. Kemarin Bareskrim Polri memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, serta tiga saksi lainnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Nurul Azizah, mengatakan penyidik Bareskrim aka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini