Ratusan Rekening ACT Tumbang
PPATK kembali membekukan transaksi senilai Rp 117,89 miliar yang berhubungan dengan ACT. Jumlah rekening yang diblokir bertambah.
JAKARTA – Penanganan dugaan transaksi janggal pada lembaga pengumpul dan penyalur dana kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) berlanjut. Kemarin, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara waktu 141 transaksi cost, insurance, and freight pada lebih dari 300 rekening ACT.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan rekening ACT tersebut tersebar di 41 lembaga penyelenggara jasa keuangan. "Kami me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini