40 Saksi untuk Kasus HAM di Paniai
Sabtu, 18 Juni 2022
Kejaksaan Agung akan menghadirkan lebih dari 40 saksi dalam persidangan perkara pelanggaran HAM di Paniai. Jumlah terdakwa dimungkinkan bertambah.

JAKARTA – Kejaksaan Agung bakal menghadirkan lebih dari 40 saksi dalam persidangan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Paniai, Papua. Saksi-saksi ini terdiri atas warga sipil, anggota TNI/Polri, dan empat ahli. Adapun penuntut yang dilibatkan untuk menangani perkara ini berjumlah 34 orang. “Tapi tidak semuanya turun ke persidangan karena ada yang men-support untuk menghadirkan alat bukti dan menghadirkan saksi," ujar Kepala Pus
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login