Setelah Rencana Damai Garuda Disetujui
Sabtu, 18 Juni 2022
Selain harus memenuhi kewajiban sesuai dengan rencana perdamaian PKPU, Garuda Indonesia dituntut menggeber kinerja agar tak lagi terlilit utang.

JAKARTA – Disetujuinya rencana perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh mayoritas kreditor memberikan setumpuk pekerjaan rumah bagi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Selain harus memenuhi berbagai janji yang termaktub dalam rencana perdamaian, perseroan mesti segera menggeber berbagai rencana bisnis yang sudah disampaikan kepada para kreditor. "Kami ingin berfokus ke depan dan mudah-mudahan Garuda semakin membaik," ujar Di
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login