Pemerintah Bantah Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai
Selasa, 18 Februari 2020
Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih dan komando TNI di lapangan dinilai ikut bertanggung jawab atas peristiwa Paniai.
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. TEMPO/Subekti
. tempo : 167995687169
JAKARTA - Pemerintah tidak menerima kesimpulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap peristiwa pembunuhan warga Paniai di lapangan sepak bola Karel Gobay, Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua, pada 7-8 Desember 2014. Kepala Staf kepresidenan, Moeldoko, mengatakan insiden itu tidak memenuhi unsur sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
"Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur dan sistematis. Tidak ada perintah dari atas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.