Buruk Koruptor, Pakaian Diatur
Kejaksaan Agung berencana mengatur pakaian terdakwa selama sidang agar tak mencirikan agama tertentu. Meski rencana itu baik untuk menghilangkan bias citra suci selama sidang, ada potensi pelanggaran hak berekspresi.
JAKARTA – Sejumlah kalangan hukum mengkritik Kejaksaan Agung perihal penggunaan pakaian terdakwa dengan atribut yang mencirikan agama selama sidang. Pengaturan penggunaan pakaian terdakwa merupakan wewenang pengadilan, sedangkan penuntut umum punya hak menjemput terdakwa dan menghadirkannya di sidang.
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi hukum menyatakan bakal merapatkan polemik ini secara internal terlebih dulu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini