Sesat Larangan Atribut Keagamaan
Larangan terdakwa memakai atribut keagamaan dalam persidangan sesat pikir dan mengada-ada. Kejaksaan Agung seharusnya berfokus membenahi kompetensi dan independensi jaksa.
arsip tempo : 172203813282.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/05/22/801269/801269_1200.jpg)
IDE Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan saat menghadiri persidangan jelas sesat pikir dan mengada-ada. Pakaian terdakwa sama sekali tak ada relevansinya dengan kualitas dakwaan, tuntutan, dan vonis perkara pidana.
Jaksa Agung boleh saja tidak suka melihat banyak terdakwa yang tiba-tiba mengenakan atribut seperti baju koko, kopiah, atau jilbab yang sebelumnya tidak pernah mereka pakai. Namun Jaksa Agung
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini