Berikutnya Giliran RUU Cipta Kerja
Baleg DPR akan segera membahas kembali Undang-Undang Cipta Kerja setelah pengesahan RUU PPP. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan undang-undang itu cacat formal.
arsip tempo : 172203767228.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2022/04/15/798832/798832_1200.jpg)
JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersiap membahas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakannya inkonstitusional bersyarat. Rencana penelaahan RUU ini dilakukan seiring dengan selesainya revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan atau RUU PPP.
"Kami sedang berkomunikasi dengan pemerintah, apakah menjadi usul inisi
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini